Kalteng Today – Sampit, – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur menjelaskan sirkuit Sahati yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Km 5,5 Sampit ini diharapkan bisa lolos pada saat uji kelayakan. Sehingga bisa dapat digunakan atau difungsikan pada even baik skala Kalimantan maupun pada tingkat Nasional.
Oleh sebab itu, Dispora Kotim menggandeng Ikatan Motor Indonesia Kotim untuk bersama-sama mendukung wacana Bupati Kotim untuk sirkuit ini nantinya. Apalagi anggaran untuk pembuatan sirkuit pertama di Kotim ini menelan biaya setidaknya ada Rp 25 miliar, dengan menggunakan proyek tahun jamak.
Kadispora Kotim Najmi Fuadi mengatakan dengan dibuatnya sirkuit tersebut, diharapkan bisa uji kelayakan. Ini sangat penting sekali, yakni uji kelayakan sirkuit. “Uji kelayakan ini tidak sembarangan, yakni harus pihak IMI Pusat yang melakukan uji kelayakan, mulai dari lintasan balap sampai pada sarana dan prasarana lainnya,”jelasnya, Senin (21/9).
Sebab, IMI ini kan organisasi yang memang memiliki kewenangan dan berhak menentukan masalah izin sirkuit alias lintasan balap. Pihak IMI juga memang memiliki standar yang wajib dipenuhi jika ada sirkuit, ada sudah standar yang harus dipenuhi dan lain sebagainya, ungkapnya.
Baca Juga :Â IMI Kotim Dukung Pembangunan Sirkuit Road Race Sahati
Jadi, bukan kewenangan Dispora dalam menentukan siap, sesuai dengan standar atau tidaknya. Itu kewenangan IMI Pusat dalam menentukan layak atau tidaknya lintasan balap tersebut, akunya.
Dirinya juga berharap dengan adanya lintasan atau sirkuit ini nanti bisa mengurangi balap liar di Sampit ini. Sebab seperti diketahui bersama masih banyak pemuda, bahkan pelajar yang melakukan aksi balap liar di jalanan. “Dengan adanya sirkuit ini, bisa menjadi lokasi atau tempat mereka melatih skil dan bakatnya,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post