kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Seruyan, diminta untuk memperbanyak program rehab rumah tidak layak huni khususnya bagi warga tidak mampu.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko menyampaikan berdasarkan pantauan hasil reses di wilayah Dapil II, masih banyak ditemui rumah warga kurang mampu dan tidak layak huni.
“Dari hasil kunjungan kami di beberapa desa, masih banyak rumah penduduk yang bisa dikatakan tidak layak huni, sehingga kami meminta agar program rehab rumah bisa di perbanyak, “ katanya, Kamis (24/3/2022)
Dengan di perbanyak cakupan program rehab rumah, diharapkan bisa menyentuh lebih banyak desa, sehingga rumah rumah warga kurang mampu dan tidak layak huni akan dapat terentaskan secara bertahap.
Baca juga : Polsek Seruyan Hulu Lakukan Penerapan Prokes di Desa-Desa
“Program ini jelas sangat membantu, sehingga warga bisa menikmati tempat tinggal yang layak dan sehat, “ jelasnya
Baca juga : Ini Usulan Prioritas Warga Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur
Politisi Partai Golkar ini menyarankan, apabila program rehab rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD Seruyan terbatas, maka diharapkan Disperkimtan proaktif mengusulkan program tersebut ke Pemerintah Provinsi Kalteng maupun pemerintah pusat.[Red]
Discussion about this post