Kalteng Today – Buntok, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mulai memfasilitasi dan mempekerjakan para penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan Disnakertrans Barsel, sebagai tindak lanjut dari hasil video conference (vicon) dengan Menteri Tenaga Kerja pada tanggal (15/12/2020) lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Disnakertrans Barsel, Agus In’ Yulius,ST.MT kepada kaltengtoday, Rabu (27/1/2021).
Menurut Agus, terkait PP nomor 70 Tahun 2019, tentang perlindungan dan pemenuhan hak terhadap para penyandang disabilitas.Dimana Disnakertrans se-Indonesia terkhususnya Kabupaten Barsel diminta untuk memberikan fasilitasi bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan keahliannya.
“Alhamdulillah sekarang kita sudah mempunyai 1 orang penyandang disabilitas yang bekerja ditempat kami pada awal tahun 2021 ini,” ucap Agus In’ Yulius.
Selain itu, dalam pemenuhan hak tersebut Disnakertrans juga diminta oleh presiden untuk sedikit menggeser paradigma terkait para penyandang disabilitas, jelasnya.
“Jadi kita harapkan penyandang disabilitas tersebut bukan merupakan objek pembangunan tetapi justru subjek, dalam arti mereka harus diberi ruang kerja baik di pemerintahan, swasta maupun perusahaan,” terangnya.
Sementara ini pekerja dari difabel/ penyandang disabilitas sesuai informasi dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, hanya ada 10 persen saja yang sudah bekerja diperusahaan, baik negeri maupun swasta.
Itupun masih didominasi wilayah pulau Jawa, yang berarti fasilitasi terhadap para penyandang disabilitas masih sangat minim di Indonesia.
“untuk di daerah masing-masing terkhusus daerah kita Barsel masih belum ada yang mendaftar,” tandasnya.
Baca Juga :Â Pemkab Barsel Mengirimkan Sejumlah Bantuan Bencana Banjir
Ia berharap kepada instansi terkait baik pemerintah, swasta, maupun perusahaan yang ada di Barsel agar dapat memfasilitasi serta memberikan ruang untuk para penyandang disabilitas supaya bisa bekerja sesuai dengan keahliannya. [Red]
Discussion about this post