kaltengtoday.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Pulang Pisau.
Kedatangan mereka ini yang disambut langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Publik Dedy Purnadibrata, SE, M.AP dan Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Gusti Mahfuz, S.Kom, MA bertempat di Kantor Diskominfo Kapuas, Kamis (23/01/2020).
Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Kelembagaan Diskominfosantik Kabupaten Pulang Pisau Wardoyo, SE menjelaskan kunjungan kerja tersebut dalam rangka konsultasi pengelolaan kerjasama publikasi Pemerintah Daerah melalui media massa dan juga koordinasi terkait keterbukaan publik melalui PPID Utama Kabupaten Kapuas yang berada pada Diskominfo Kapuas.
“Kami sangat mengapresiasi pengelolaan informasi publik yang berada pada PPID Utama Kabupaten Kapuas termasuk juga ruang pelayanannya yang representatif dan proses permintaan informasi publik yang sudah bisa online maupun offline,”ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Gusti Mahfuz, S.Kom, MA mengharapkan kunjungan silaturahmi seperti ini akan terus terjalin kedepannya.
Dirinya juga menerangkan Dinas Kominfo Kapuas juga mempunyai fungsi pengelola pengaduan publik yaitu LAPOR yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan salah satunya website www.lapor.go.id
Kasi Pengelolaan Publik tersebut juga menambahkan Dinas Kominfo juga mengembangkan aplikasi SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi) melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang mana aplikasi tersebut akan menghimpun semua informasi publik yang ada pada Perangkat Daerah, Pedesaan, Mahasiswa, Pelajar dan Komunitas untuk berkontribusi dalam informasi berita yang terintegrasi pada Dinas Kominfo satu pintu melalui Aplikasi SIBER.
Djim-KT
Discussion about this post