kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik ) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi mengingatkan agar pranata humas lebih memahami peran dan fungsinya, serta pengembangan karier kehumasan.
“Diharapkan Pranata Humas lebih memahami peran dan fungsinya, serta bagaimana pengembangan karier kehumasan. Hal tersebut tidak terlepas dari proses bagaimana memperoleh angka kredit dari berbagai kegiatan yang relevan, selanjutnya bagaimana menyusun dan mengusulkan angka kredit tersebut untuk dapat ditetapkan”, katanya kepada awak media, Rabu (1/12)
Dirinya mengungkapkan Pranata Humas juga harus dapat menyusun Dupak dan Pengenalan, terlebih dalam memahami Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 29 tahun 2005 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kredit, yang mana disebutkan Kementerian Kominfo sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas.
“Diskominfosantik sebagai instansi pembina di daerah. Terlebih lagi, sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188.44/39/2020 tentang Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, Kalteng tanggal 17 Februari 2020 lalu, melalui Diskominfosantik sebagai Pembina Daerah telah melakukan penilaian dupak terhadap pejabat fungsional pranata humas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng.
Baca juga : BKSDM Validasi Data Link Baru 5.807 Pendaftar Dari 6.250 Tenaga Kontrak
“Semua itu tentu untuk menunjang tugas Diskominfosantik sebagai Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas di Daerah, dan kami juga telah membuat beberapa kegiatan untuk menunjang kompetensi SDM Bidang Kehumasan, diantaranya Webinar Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya, serta mekanisme penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional pada 29 april 2021 lalu,” terangnya.
Baca juga : SDM Polres Seruyan Melaksanakan Pembinaan Dan Pengawasan Kepada Casis Polri
Untuk diketahui, saat ini jumlah Pranata Humas di Kalteng berjumlah 9 orang, meliputi 2 orang berada pada jenjang Pranata Humas Muda, 6 orang Pranata Humas Ahli Pertama dan 1 orang Humas Terampil.[Red]
Discussion about this post