Rangga juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital di kalangan Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, kemajuan teknologi harus disertai dengan kecakapan dalam memilah informasi serta menyampaikannya kepada masyarakat secara bijak dan bertanggung jawab. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk menjadi sumber informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Diskominfosantik Kalteng Perkuat Peranan KIM
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga yang berkompeten dengan materi yang mencakup pengelolaan informasi publik yang dikecualikan maupun wajib diumumkan, hasil monitoring keterbukaan informasi publik di Kalteng, tata kelola pelayanan informasi publik di daerah, serta kebijakan dan teknis pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap kualitas layanan informasi publik serta sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dapat terus ditingkatkan secara komprehensif, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, PPID dan pengelola SP4N-LAPOR diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan serta menangkal disinformasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. [Red]














Discussion about this post