Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Palangka Raya, Kamis (12/6/2025).
Pembukaan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disominfosantik Kalteng Rangga Lesmana, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung.
Pada kesempatan tersebut, Rangga saat membacakan sambutan tertulis dari Plt. Sekda Kalteng menegaskan, keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan yang responsif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“PPID dan pengelola SP4N-LAPOR memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya,” katanya.
Baca Juga : Perkuat Peran Kader, TP PKK Bartim Adakan Bimtek Posyandu dan Pembinaan Administrasi
“Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” imbuhnya.
Terkait pengelolaan pengaduan, pihaknya mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menyesuaikan diri dengan ketentuan terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2023.
Ia mengimbau agar struktur tim pengelola pengaduan diperbarui secepatnya, serta memastikan tindak lanjut atas setiap laporan masyarakat dilakukan secara sigap dan tepat sasaran.
Leonard juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov Kalteng yang berhasil meraih peringkat kelima secara nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.
Baca Juga : Diskominfosantik Kalteng Adakan Forum Diskusi Pranata Humas
Dan, diharapkan, prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh PPID, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota, untuk terus meningkatkan kinerja termasuk dalam penyusunan laporan tahunan.
Rangga Lesmana menekankan pentingnya dokumentasi dan publikasi sebagai bagian integral dari akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Kita merupakan corong pemerintah. Apabila pelaksanaan tugas tidak disertai dengan dokumentasi dan publikasi yang memadai, masyarakat dapat beranggapan bahwa tidak ada upaya yang dilakukan. Padahal sebesar apa pun kerja keras yang dilakukan pemerintah tidak akan terlihat jika tidak dikomunikasikan secara efektif. Oleh karena itu komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan birokrasi,” ungkap Rangga.
Lebih lanjut, Rangga menyampaikan dukungan penuh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, dalam memperluas akses digital hingga ke wilayah pelosok. Ia menyebutkan adanya program “Internet Pedalaman” serta pemanfaatan teknologi satelit seperti starlink untuk menjangkau daerah-daerah yang masih berada di luar jangkauan jaringan.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data dan usulan dari daerah sejak awal, terutama bagi desa-desa dengan fasilitas publik seperti puskesmas atau posyandu yang masih berada di wilayah blind spot, agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.
Discussion about this post