Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengikuti kegiatan webinar PPID Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bertempat di ruang cctv Diskominfosantik Gumas, Rabu (29/07) pagi. Kegiatan ini, dibuka oleh Plt Kepala Disikominfo Santik Kalteng, Agus Siswandi.
Webinar tersebut, diikuti oleh sejumlah pejabat eselon lingkup Diskominfo Santik Gumas, yaitu Plt Kadis Turina Baboe, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Purnama, Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Pengendalian Informasi Publik Helnia, Kepala Seksi Media Publik, Theresia.
Kegiatan dilaksanakan melalui Video Conference dengan peserta PPID di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng dan PPID Utama Kabupaten/Kota Se-Kalteng yang diselengarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Annie Londa dari KPI Pusat yang memberikan paparan tentang layanan informasi publik terkait pandemi covid-19 dan Handayani Ningrum dari Kemendagri memaparkan tentang pelayanan informasi publik yang informatif menggunakan aplikasi SI PPID Kemendagri.
Plt Kadiskominfi Santik Kalteng Agus Siswandi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana salah satu kewajiban dari setiap Badan Publik adalah menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang akurat, berkualitas dan terpercaya.
Baca Juga: Polres Seruyan Bagikan 1.000 Bungkus Daging Kurban
“Penataan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) pada Kabupaten/Kota se-Kalteng sebagaimana amanat dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan Informasi dan dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Dearah,” demikian Agus Siswandi. [Jek-KT]
Discussion about this post