Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) turut serta memerangi judi online menjamur dikalangan anak muda.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Kabid Pengelola Informasi Publik, Hendra Surya dalam mengatakan kemajuan teknologi dan penetrasi internet semakin masif.
Baca Juga : Orang Tua Harus Tegas Cegah Judi Online Bagi Generasi Muda
Karena faktor tersebut, memungkinkan judi online menjadi tren negatif yang tidak dapat dihindari masyarakat saat ini tanpa terkecuali di kalangan anak-anak maupun remaja, sehingga butuh penyadaran yang menyeluruh.
“Judi online di kalangan remaja ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya soal akses teknologi, tetapi juga tentang ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” kata Hendra kepada awak media, Jumat (21/2/2025).
Hal ini juga sebelumnya disampaikannya dalam Sosialisasi Bahaya Judi Online kepada pelajar di SMP Negeri 8 Palangka Raya.
Terlebih menurut Hendra, anak-anak yang terpapar pada usia dini memiliki risiko kecanduan yang tinggi dan dampak psikologis yang serius. Selain risiko kecanduan, anak-anak yang terlibat dalam judi online juga berisiko mengalami masalah akademis dan sosial di lingkungannya.
Baca Juga : Aktivitas Judi Online Masih Marak, Dewan Ingatkan Dampak Buruknya
“Pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga, hal ini juga akan berpengaruh buruk pada masa depan anak-anak. Untuk itulah, Diskominfo Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Humas Polda Kalteng menggelar sosialisasi ini untuk memberantas judi online terutama di kalangan remaja,” terangnya.
Hendra berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjaga ruang digital yang sehat dan mengajak anak muda turut berperan aktif memberantas judi online. [Red]
Discussion about this post