Kaltengtoday.com,Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pelaksana kegiatan tersebut bertempat di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025).
Baca Juga : Alman P. Pakpahan Buka Bimtek Penguatan Kapasitas PPID
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas, Normalasari menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik.
“Oleh karena itu, setiap badan publik wajib memenuhi hak masyarakat atas informasi dengan menyediakan layanan informasi secara terbuka melalui mekanisme pengumuman dan permohonan,” katanya.
Normalasari menerangkan, setiap perangkat daerah wajib memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik melalui aplikasi PPID yang telah disediakan.
“PPID Pelaksana juga diwajibkan menyusun dan memperbarui daftar informasi publik di bawah kewenangannya secara berkala melalui aplikasi PPID,” ucapnya.
Sebagai PPID Utama, Diskominfo Kota Palangka Raya terus melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Hal tersebut menurutnya bertujuan untuk menginventarisasi berbagai kendala dalam pengelolaan informasi publik.
Baca Juga : Diskominfosantik Kalteng Laksanakan Bimtek PPID dan Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2025
“Kami berharap para peserta dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan memperkuat pelayanan terhadap pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja,” tuturnya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini ada peningkatan pemahaman peserta terhadap pengelolaan layanan informasi publik, tersedianya dokumen informasi publik yang lengkap dalam aplikasi PPID, serta terciptanya komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola informasi publik,” harapnya.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta yang merupakan perwakilan PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. [Red]














Discussion about this post