kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu bergantung pada disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Disiplin ASN ini sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagai bentuk dari apresiasi secara langsung dari masyarakat terhadap tatanan pemerintahan,” ucapnya, Jumat (30/9/2022).
Politikus PKB ini mengharapkan agar BKPSDM selaku regulator dan Inspektorat Kabupaten sebagai fungsi pengawasan dan penindakan perlu mengambil suatu formula baru untuk memberikan penghargaan kepada yang berprestasi maupun teguran bagi yang kurang disiplin.
Baca Juga : Legislator Ini Harapkan Pemkab Mura Siapkan SPBE
“Reward atau penghargaan, punishment (teguran, hingga hukuman) secara terukur perlu jadi perhatian pemerintah daerah kita,” tambahnya.
Setiap sekretaris perangkat daerah menurutnya perlu lebih optimal dalam menilai atas kinerja jajarannya, sehingga jangan sampai yang aktif dan yang tidak aktif mendapatkan hak yang sama.
Pembinaan dan peningkatan disiplin perlu dilakukan lebih optimal lagi, karena pihaknya bersama pemerintah daerah terus berupaya untuk secara terukur untuk terus meningkatkan tambahan penghasilan bagi ASN daerah. [Red]
Discussion about this post