kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dinas Perhubungan Pulang Pisau secara simbolis menyerahkan seragam berupa rompi, topi, peluit, dan senter lalu lintas malam kepada juru parkir (Jukir) di Jalan Tingang Menteng Pulang Pisau.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau Dr. Supriyadi melalui Kabid Transportasi Darat Ade Wijaya SH.MH mengatakan bahwa penyerahan seragam dan alat kelengkapan parkir kepada Juru Parkir (Jukir) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa parkir.
” Jadi, semua tindakan yang dilakukan oleh juru parkir saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat itu dapat dipertanggungjawabkan. Karena mereka dibekali seragam dan kartu identitas saat menjalankan pekerjaannya, ” kata Ade Wijaya
Baca Juga : Dishub Akan Pasang Traffic Light di Perempatan Jalan Hasan Mansur Sampit
Selain itu, kata Ade, dengan memakai seragam berupa rompi, dan topi serta dibekali kartu pengenal itu diharapkan masyarakat pengguna jasa parkir tidak lagi ragu bahwa pungutan jasa parkir oleh Juru Parkir itu benar-benar resmi dan sebagai upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) di Kabupaten Pulang Pisau.
” Harapannya dengan seragam tersebut masyarakat bisa mengerti mana petugas parkir yang resmi dan mana yang tidak resmi, ” tegas Ade Wijaya
Lebih lanjut Ade menyampaikan bahwa profesi petugas parkir harus dilaksanakan secara maksimal dan profesional sehingga dapat menciptakan pelayanan yang baik dan terus meningkat kepada masyarakat.
Baca Juga : Halaman Dishub Kotim Akan Disulap Lokasi Latihan Balap
“Karena profesi petugas parkir adalah menjual jasa, maka kerapian dan keselamatan dalam bekerja harus disiapkan sehingga dapat menciptakan kesan yang positif di mata masyarakat pengguna parkir. Berbagai kelengkapan saat bertugas wajib disiapkan seperti id card, baju rompi, pluit, senter lalu lintas di malam hari, ” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus memberikan pembinaan kepada petugas parkir agar semakin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin lebih baik lagi.
” Kita berharap dengan dibekali baju seragam berupa rompi, Id Card, peluit dan senter lalu lintas masyarakat pengguna jasa parkir lebih paham bahwa mereka adalah petugas juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan Pulang Pisau, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post