kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan ramp check atau kegiatan inspeksi audit dan pemantauan manajemen keselamatan terhadap kendaraan angkutan umum dan barang, di Terminal WA Gara Kota Palangka Raya.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, kegiatan ini menyasar seluruh kendaraan angkutan umum dan barang yang melintas di Jalan Mahir Mahar guna memastikan kondisi kendaraan tersebut layak jalan.
Baca Juga : Dishub Pulang Pisau Pasang Himbauan Dilarang Parkir
“Kami ingin memastikan kendaraan angkutan orang dan barang ini layak jalan. Jangan sampai nanti ada rem yang blong, penyimpangan sikap roda depan kendaraan yang tidak benar, dan lampu utama mati. Selain itu juga untuk memastikan emisi gas buang kendaraan tidak mencemari udara dan lingkungan,” katanya, Senin (5/12/2022).
Dijelaskannya, dari 114 kendaraan yang telah dilakukan ramp check, sebanyak 30 kendaraan diantaranya tidak memiliki atau kartu uji berkala kendaraan bermotornya (Kartu Uji KIR) mati.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh pengendara yang kartu uji KIR-nya mati atau belum memiliki kartu uji KIR, agar segera membuatnya di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Belum Diputuskan Walikota, Nasib Kadishub Kota Palangka Raya Mengambang
Padahal, lanjut Alman Pakpahan, uji KIR atau ramp check, sangat penting dilakukan bagi seluruh pemilik kendaraan umum atau kendaraan barang. Hal tersebut guna menjamin keselamatan penumpang maupun pengemudi.
“Harapannya dari kegiatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post