kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melaksanakan evaluasi kinerja bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) selama dua hari sejak tanggal 13 hingga 14 Desember kemarin.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, Evaluasi dilakukan dengan cara Asesmen menjelang habisnya masa kontrak kerja pada 31 Desember 2021.
“Evaluasi terhadap kinerja PTT yaitu dengan tiga tahapan tes yaitu tertulis, psikotes dan wawancara sehingga terlihat kinerja PTT selama ini mana yang baik dan inovatif atau sebaliknya,” katanya, Rabu (15/12/2021).
Dijelaskannya, evaluasi kinerja tersebut nantinya akan menjadi acuan terkait perpanjangan kontrak bagi PTT di tahun anggaran 2022.
“Kemungkinan bisa saja jumlahnya berkurang karena berdasarkan evaluasi jika berkinerja buruk maka tidak diperpanjang dan otomatis berkurang,” ucapnya.
Hasil evaluasi tersebut, lanjut Alman, akan diserahkan kepada BKPSDM Kota Palangka Raya sebagai bahan selanjutnya dalam pembuatan SK Wali Kota terkait penetapan nama-nama PTT tahun anggaran 2022.
Baca juga :Â Pemko Palangka Raya Diminta Tingkatkan Upaya Cegah Praktik KKN Pada ASN
Bahkan, evaluasi PTT ini merupakan agenda rutin seluruh Organisasi Perangkat Daerah menjelang akhir tahun sebagai bahan pertimbangan kinerja pegawai.
Baca juga :Â Pemko Palangka Raya Peringkat 13 Nasional PBJ
“Dalam hal ini Kepala OPD berwenang menilai jika benar-benar kinerja bagus dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja, tentu akan diperpanjang,” pungkasnya[Red]
Discussion about this post