kaltengtoday.com, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengawasi dan mengawal sejumlah tempat rawan kemacetan, yang membahayakan bagi pengguna jalan.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar ia menyoroti sejumlah tempat yang rawan menyebabkan kemacetan bahkan membahayakan pengguna jalan.
“Dibeberapa titik sudah kami jumpai, kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan traffict light. Tentu ini sudah mengganggu arus lalu lintas,” kata Kurniawan, Senin 23 Mei 2022.
Kurniawan gencar menyoroti masalah itu karena menurutnya banyak yang harus dibenahi dan perlu mendapat perhatian karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat, sekaligus berkaitan dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor parkir
Baca Juga :Â Fraksi PKB DPRD Kotim, Apresiasi Digagasnya Perda Pengelolaan Air limbah Domestik
Kurniawan meminta Dinas Perhubungan bisa lebih tegas menyikapi masalah seperti ini. Jangan sampai ini dibiarkan karena bisa muncul masalah, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.
Kurniawan juga berharap Dinas Perhubungan lebih teliti mengeluarkan izin pengelolaan parkir. Dinas Perhubungan diminta mempelajari dulu potensi dampak lingkungan agar hal buruk tidak sampai terjadi dan mengganggu masyarakat.
“Selain itu yang terpenting, mekanisme pengelola sudah merujuk pada cara dan aturan yang benar,” Demikian Kurniawan. [Red]
Discussion about this post