kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya memaksimalkan pengawasan terhadap lahan parkir.
Hal tersebut dilakukan, guna mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran, yang saat ini telah menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
“Memaksimalkan pengawasan ini dalam rangka mencegah kebocoran dari PAD. Terutama mencegah munculnya parkir-parkir liar,” katanya, Selasa (1/3/2022).
Dijelaskannya, pengoptimalan pengawasan parkir tersebut juga telah menjadi instruksi langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Untuk itu dalam beberapa hari terakhir, secara rutin pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli di kawasan parkir.
Baca Juga :Dewan Apresiasi Upaya Pemerintah Dalam Penertiban Kelengkapan Kendaraan
“Pada rapat beberapa waktu lalu, Wali Kota meminta semua OPD untuk mengoptimalkan PAD. Maka itu Dishub salah satunya bergerak melaksanakan perintah dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Meski demikian, lanjut Alman, dalam waktu dua tahun terakhir pungutan pendapatan dari sektor parkir selalu melebihi target. Hal tersebut tidak lepas dari adanya pengawasan rutin yang dilakukan pihaknya.
Baca Juga : Wujudkan Pelayanan Prima Melalui Program Silancip, Dishub Miliki 7 Layanan Unggulan
“Intinya, mendorong kepatuhan pengelola parkir resmi untuk konsisten melakukan pembayaran. Tak kalah penting adalah mencegah jangan sampai munculnya parkir-parkir liar,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post