kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan pengawasan terhadap sejumlah objek wisata, salah satunya di Dermaga Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Rabu (24/11/2021).
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, pengawasan tersebut guna memastikan sarana dan prasarana objek wisata berjalan dengan baik.
“Jadi kami hadir di sini untuk mengawasi kegiatan susur sungai kapal atau pondok terapung, Getek, Bebek Mesin dan Bebek Gowes di dermaga Kereng Bangkirai,” katanya.
Dijelaskannya, dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga memastikan jika kapasitas penumpang telah sesuai aturan, yakni sebanyak 50 persen dari kapasitas kapal.
“Di sini kami juga mengimbau kepada motoris maupun penumpang, agar dapat selalu menggunakan life jacket ketika menaiki bebek goes, kapal susur sungai dan sebagainya,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penarikan Retribusi Tambat untuk wahana, Kapal dan Pondok Apung, Bebek Mesin atau Long boat, dan Getek Mesin.
Baca Juga : Â Pemko Palangka Raya Peringkat 13 Nasional PBJ
edukasi serta sosialisasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes), juga tidak luput dari sasaran patroli pengawasan objek wisata tersebut. Pasalnya pandemi covid-19 yang saat ini masih belum berakhir. Harus dapat menjadi kewaspadaan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga : Â Pemko Palangka Raya Maksimalkan Upaya Pencegahan Stunting
“Silahkan masyarakat mau wisata. Tapi jangan sampai lupa dengan prokes. Karena saat ini pandemi kan belum berakhir. Jangan sampai nantinya ada masyarakat yang terpapar covid-19,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post