Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Fahrudin mengingatkan pemerintah kabupaten setempat agar aktif mengawasi arus lalu lintas yang ada di Kota Kasongan. Sehingga, risiko kecelakaan dan kelalaian dalam berlalu lintas bisa terus terpantau.
“Dinas Perhubungan punya tugas dalam mengawasi arus lalu lintas saat jam sibuk. Saya harap jangan hanya menunggu dari pihak Satlantas saja, instansi teknis wajib turun langsung dan terlibat dalam pengawasan tersebut,” ungkapnya, Senin (5/9/2022).
Baca juga :Â DPRD Katingan Sarankan Relokasi Sekolah yang Ada di Bantaran Sungai
Menurutnya, arus lalu lintas ketika jam sibuk itu terjadi ketika para pekerja swasta, pekerja kantor, pegawai negeri dan sekolah ketika hendak masuk maupun selesai pulang.
“Seharusnya, perangkat daerah terkait melalui lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) bisa datang dan mengecek langsung. Jangan hanya bertugas di kantor saja tanpa ada turun ke jalan atau lapangan,” Sebutnya.
Alasannya, selama ini terdapat sejumlah titik yang menjadi atensi. Terutama di area persimpangan yang ada di Kota Kasongan yang sering dan rawan terjadi kecelakaan.
“Misalnya persimpangan Jalan Tjilik Riwut dan area Departemen Agama (Depag). Titik ini sering terjadi kecelakaan bahkan merenggut nyawa dan korban luka-luka sehingga perlu ada kewaspadaan dan perhatian,” ujarnya.
Baca juga :Â Sekda Katingan Ingatkan Pemenuhan Hak Anak Dampak Pandemi Covod-19
Selain itu, area depan Kantor Bupati, Kantor Bank Kalteng, SPBU dan area sekolah Jalan Tjilik Riwut juga serta sejumlah titik lainnya perlu diawasi oleh Dinas Perhubungan setempat.
“Kami dorong agar ada tim yang yang turun langsung ke lapangan untuk memonitor titik-titik yang rentan itu secara gradual. Sehingga, angka kecelakaan menjadi minim di Katingan,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post