Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H.Sugianto Sabran tentang pengawasan angkutan barang dan pemeliharaan jalan provinsi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng segera turun ke lapangan.
Plt. Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy menyampaikan sebelumnya Dishub telah telah mengunjungi beberapa titik jalan, seperti ruas jalan Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama yang dikenal dengan Jalan H. Ahmad Saleh.
“Kami bersama tim terpadu yang terdiri dari Dishub Kalteng, Satpol PP Kalteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dishub Kabupaten Kobar melakukan penutupan jalan bagi truk roda 6, tepatnya pada pada Hari Sabtu lalu (2/10),” katanya kepada awak media, Selasa (5/10).
Selain melakukan penutupan jalan, tim terpadu juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melintasi ruas jalan tersebut terlebih dahulu, sebelum dianggap layak dan aman untuk dilalui.
“Pada saat melaksanakan pengawasan sejak tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021, tim terpadu juga telah melaksanakan rapat pemantapan penutupan jalan yang dilaksanakan pada hari Jumat 1 Oktober 2021,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Komisi IV DPRD, Tunggu Gebrakan Kadishub Kotim Yang Baru
Selain itu, pihaknya juga menambahkan, kegiatan penutupan tersebut bertujuan juga untuk menjaga kondisi jalan yang rusak parah akibat banjir di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai sosialisasi Over Dimension Over Loading atau ODOL, sekaligus penutupan ruas tersebut, selama masa perbaikan jalan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/189/DISHUB Tanggal 31 Agustus 2021 poin 4c.
Baca Juga : Â Dishub Lakukan Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Berkala
“Pada ruas Jalan H. Ahmad Saleh dilakukan penutupan jalan untuk angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan selama masa perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Kalteng,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post