kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) daerah setempat untuk menertibkan angkutan truk yang parkir sembarangan di bahu jalan. Karena perlahan bisa menyebabkan kerusakan bahu jalan.
Menurut Kurniawan jika terus dibiarkan truk terparkir lama di bahu jalan maka perlahan pula bahu jalan akan rusak dan selama ini, itu sudah kerap kali terjadi hingga akhirnya jadi kubangan air di bahu jalan setelah hujan.
“Dinas Perhubungan harus menerbitkan kendaraan tersebut, karena kalau rusak mereka biarkan saja,” kata Kurniawan, Senin 28 Februari 2022.
Menurut Kurniawan, banyak truk angkutan termasuk CPO parkir di bahu jalan, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, HM Arsyad hingga di lingkar selatan.
Baca Juga :Â Â Paripurna AKD Lagi-Lagi di Tunda, 2 Fraksi Partai Walk Out
Bahkan ada yang parkir beberapa hari di situ dan kondisi tersebut terus menerus dibiarkan hingga sekarang tanpa adanya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak terkait.
“Kita harap ini jadi perhatian serius dinas perhubungan,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini.
Dishub, kata dia, harus mengarahkan kendaraan tersebut agar memiliki tempat parkir khusus. Apalagi perusahaan, mereka harus memiliki lahan parkir sendiri, dan tidak dibenarkan parkir di bahu jalan.
Baca Juga :Â Fraksi PAN Pastikan Reposisi AKD di DPRD Kotim, Tidak Ganggu Roda Pemerintahan
Tidak hanya itu kata dia, kondisi demikian juga rawan dan berbahaya, apalagi jika pada malam hari bisa menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. [Red]
Discussion about this post