kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pengendara Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 4874 TF, berinisial KN (61), harus meregang nyawa usai diseruduk dari belakang oleh pengendara Suzuki Satria F, Sabtu (12/11/2022).
Kejadian berawal pada saat korban meluncur menggunakan sepeda motornya dari arah Bundaran Besar menuju Jalan Yos Sudarso.
Kemudian, korban bermaksud untuk berbelok ke kanan melalui u-turn atau putar balik di depan Depot Elhen, ke arah Bundaran Besar.
Pada saat putar balik, tiba-tiba dari arah Yos Sudarso menuju Bundaran Besar, terdapat sepeda motor Suzuki Satria F dengan nomor polisi KH 4959 BQ, yang dikendarai oleh I (19) yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga : Â Tabrak Avanza, Ibu dan Dua Anaknya Tewas dengan Kepala Pecah
“Diduga karena tidak memperhatikan arus lalu lintas, kemudian karena jarak yang terlalu dekat, akhirnya I menyeruduk bagian belakang sebelah kiri sepeda motor korban,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto, pada saat dikonfirmasi.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala, wajah, mulut dan hidung mengeluarkan darah. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit.
Namun naas, korban menghembuskan nafas terakhirnya pada saat diperjalanan menuju rumah sakit.
Baca Juga : Â Sempat Kabur Usai Truknya Ditabrak Pemotor, Sopir Akhirnya Menyerahkan Diri
“Sementara untuk pengendara Suzuki Satria F, mengalami luka pada bagian dagu luka lecet, bibir bawah luka lecet, pipi kanan luka lecet, dan kaki sebelah kiri luka lecet. Saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit,” ucapnya.
Kemudian, pihaknya melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut.
[Red]
Discussion about this post