kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PAUD Islam Terpadu Al Ghazali dan TK Sinar Surya Palangka Raya.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut, sebagai upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Disdukcapil Kota Palangka Raya Didorong Gencar Publikasikan Informasi Layanan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H. Edie mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini terkait pelayanan three in one yakni penerbitan Kartu Identitas Anak, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga untuk jangka waktu tiga tahun.
“Kami sangat menyambut baik kerjasama ini sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen adminduk bagi anak didik. Harapannya agar pihak sekolah selalu pro aktif menyampaikan data anak didik yang belum memiliki identitas kependudukan,” katanya, Kamis (14/7/2022).
Dijelaskannya, penandatangan nota kesepahaman tersebut juga akan dilaksanakan bersama sekolah-sekolah lainnya, demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga :Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tinjau Pelayanan di Disdukcapil
Pasalnya, dengan adanya kartu identitas tersebut, dapat meningkatkan kesejahteraan anak, khususnya dalam mengurus berbagai hal dalam kesehariannya.
“Misalnya saja untuk masuk sekolah dan sebagainya. Itu sangat membantu buat sang anak dalam menjalani kesehariannya,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post