Kalteng Today – Kapuas, – Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil Kabupaten Gunung Mas melakukan kegiatan kaji banding terkait penerapan zona integritas di Disdukcapil Kabupaten Kapuas dan pelayanan dokumen kepada masyarakat lebih cepat dan gratis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas Barthel menyampaikan tujuan kunjungan kerja Disdukcapil Kabupaten Kapuas dalam rangka mempelajari sistim penerapan zona integritas, Jumat(28/5/2021).
“Karena kita di Gunung Mas baru mulai menerapkan zona integritas di Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil bebas pungli dan proses dokumen lebih cepat dan gratis,”ucapnya.
Barthel menyampaikan,ada beberapa masukan serta saran apa saja yang harus dilakukan tentu menjadi acuan bagi pihaknya untuk mempersiapkan sarana prasarana penunjang bahwakan Sumber Daya Manusia(SDM), terumata memberikan pelayalan publik harus mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Dimana pun yang namanya pelayanan publik kepada masyarakat harus lebih cepat dan efektif untuk kepuasan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,”terangnya.
Ia menambahkan,sebagai acuan pelaksanaan yang harus di siapkan berupa Surat keputusan baik itu dari Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, terkait pelayanan publik dan juga menerapkan UU no 24 tahun 2013 bahwa pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.
“Masyarakat diberikan kemudahan dalam proses pengurusan dokumen secara cepat,tertib aman dan grastis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ujarnya.
Sedangkan ditempat yang sama Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sipie S Bungai mengakui kunjungan kerjada Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas dan rombongan,dalam rangka persamaan perasepsi dalam rangka pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kalau tugas dan tupoksi Disdukcapil seindonesia hampir mirip hanya saja tergantung pada kebijakan dan inovasi masing masing daerah,” terangnya.
Sipie menjelaskan,yang menjadi tujuan utama rekan rekan Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas lebih di titik beratkan pada zona integritas.
Memang untuk Kabupaten Kapuas terkait zona integritas sudah diluncurkan pada bulan September 2020 dan masuk nominasi tingkat Nasional.
Baca juga :Â Dewan Sambut Baik Pemkab Kapuas Salurkan Logistik Ke Enam Kecamatan Terdampak Banjir
Tetapi masih ada kekurangan yang harus dibenahi terutama untuk smart city.Karena lima kecamatan yang blanck spot belum bisa dilaksanakan.
“Kita bersama dengan Disdukcapil Gunung Mas untuk bersama sama melakukan penyempurnaan lagi untuk sistim smart city dan kedepan Kalteng dengan sistim zona integritas lebih maju lagi,”pungkasnya.[Djim KT]














Discussion about this post