Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Disdikpora Berikan Pemahaman tentang Legalitas PAUD

by Redaksi
23/02/2023
A A
Disdikpora Berikan Pemahaman tentang Legalitas PAUD

BERSAMA : Sekretaris Disdikpora Rosalia bersama Kabid Paud Vina Valentina dan peserta sedang berfoto bersama di GPU Damang Batu, Kamis (23/2).

kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) setempat mengadakan kegiatan penguatan dan pendampingan teknis pelaksanaan legalitas lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta pada pembinaan kelembagaan dan manajemennya. Sehingga perlu diberikan pemahaman.

Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Sekretaris Disdikpora Rosalia menjelaskan, adanya pengesahan dari Menkumham menandakan suatu yayasan telah memperoleh status badan hukum, dengan memperoleh status badan hukum. Maka yang bertanggung jawab adalah badan hukum itu sendiri terlepas dari manusia-manusia yang terkait.
“Yang tak kalah pentingnya yaitu memiliki izin operasional karena itu merupakan bukti konkret dan sah bagi sebuah Lembaga. Lembaga yang telah memiliki izin operasional ini berhak untuk menjalankan fungsi-fungsi yang melekat pada lembaga, seperti fungsi pendidikan, fungsi transformasi ajaran agama, dan fungsi sosial lainnya itu diakui oleh Negara,” ucap Rosalia, Kamis (23/2).

Baca Juga :  Perusahaan Diharapkan Bantu Pengembangan PAUD

Melalui kegiatan penguatan dan pendampingan ini, dia mengharapkan, lembaga PAUD Swasta yang ada di Kabupaten Gumas, memiliki legalitas yang formal. Baik itu Lembaga PAUD swasta yang dibawah naungan Yayasan, ataupun Binaan Desa.

Lembaga PAUD itu, katanya, merupakan Binaan Desa, yang mana dari segi anggaran sudah barang tentu dibiayai oleh Dana Desa yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan.

“Pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Program peningkatan pelayanan sosial dasar. untuk layanan PAUD mencakup 12 item dengan fokus kepada bangunan PAUD, buku dan peralatan belajar, wahana permainan anak di satuan Pendidikan,” terang dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Vina Valentina Pasaribu menjelaskan, terkait tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan itu sebenarnya rangka memberikan pemahaman tentang legalitas PAUD, juga mengenai mekanisme dan prosedur pengurusan izin operasional serta memberikan motivasi terkait legalitas status yayasan.

Baca Juga :  Keberadaan PAUD Sangat Strategis

“Lalu, peserta kegiatan dihadiri sebanyak 280 orang, yang terdiri dari satu orang kepsek yang berasal dari Lembaga PAUD Swasta se- Kabupaten Gumas dan satu orang ketua yayasannya, sedangkan kegiatan ini juga dilakukan dua gelombang dimulai hari ini dan Sabtu nanti,” pungkas dia. [Red]

Tags: DisdikporaLegalitasPAUD

Baca Juga

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

11/04/2026

...

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3x24 Jam

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3×24 Jam

11/04/2026

...

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

11/04/2026

...

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

11/04/2026

...

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

11/04/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ghost in the Cell: Cara Joko Anwar "Menertawakan" Kekacauan Indonesia yang Viral hingga ke Berlinale
Hiburan

Ghost in the Cell: Cara Joko Anwar “Menertawakan” Kekacauan Indonesia yang Viral hingga ke Berlinale

12/04/2026
Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan
Berita

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

11/04/2026
Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3x24 Jam
Berita

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3×24 Jam

11/04/2026
Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat
Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

11/04/2026
Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi
Berita

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

11/04/2026
Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan
Berita

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

11/04/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.