Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 2025.
Mekanisme pembelajaran di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP, telah disesuaikan untuk menjaga keseimbangan antara akademik dan pembentukan karakter siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi peserta didik.
Baca Juga : Catat! Jadwal Resmi Libur Ramadhan & Idul Fitri 2025 dari Pemerintah
“Bulan Ramadhan adalah momentum bagi peserta didik untuk tidak hanya belajar secara akademik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai spiritual, moral, dan sosial. Kami berharap kegiatan yang dirancang ini dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan karakter siswa,” katanya, Selasa (25/2/2025)
Dalam edaran tertuang bahwa pembelajaran mandiri dimulai pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran tidak dilaksanakan di sekolah, siswa akan belajar secara mandiri di rumah.
Selanjutnya kegiatan pembelajaran di sekolah di mulai 6 hingga 25 Maret 2025, dengan penyesuaian suasana Ramadhan, Pembelajaran di mulai jam 7.30 dengan meniadakan apel pagi dan kegiatan fisik lain nya.
Setiap jam pembelajaran di kurangi 10 menit dan melaksanakan pesantren kilat selama 3 hari pertama di mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB
Baca Juga : Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Perlu di Tinjau
“Selain materi akademik, sekolah akan menyelenggarakan kegiatan keagamaan guna meningkatkan iman, takwa, serta karakter mulia siswa, “ jelasnya
Kemudian libur menyambut Hari Raya Idul Fitri dimulai pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 8 April 2025 dan kegiatan pembelajaran kembali normal mulai 9 April 2025
“ Libur diharapkan memberikan kesempatan bagi siswa dan tenaga pendidik untuk merayakan Idul Fitri serta mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, “ tandasnya. [Red]
Discussion about this post