Kalteng Today – Sampit, – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan setelah adanyanya Surat Dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI bahwa pihak sekolah diijinkan untuk membeli paket data dengan menggunakan dana BOS. Hal lain juga yang menjadi perhatian adalah penggunaannya harus semaksimal mungkin agar kegiatan belajar mengajar dengan daring dapat berjalan lancar dan baik.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi mengatakan, setelah adanya surat tersebut sebagai dasar bagi pihak sekolah untuk bisa mengalokasikan sebagian dana BOS untuk keperluan membeli paket data internet kepada siswanya. “Kami juga mengingatkan agar penggunaan dana BOS jangan sampai tidak tepat sasaran,”jelasnya, Jumat (14/8).
Jangan dana BOS semuanya dialihkan untuk membeli paket data saja. Harus melihat kebutuhan operasional yang lainnya agar tetap berjalan seperti biasanya. Misalnya saja penyediaan honor guru honorer, penerimaan siswa baru dan masih banyak lagi dana yang lain berasal dari dana BOS tersebut. Ungkapnya.
Suparmadi juga menjelaskan, yang mengerti dan paham sekolahnya adalah pihak sekolah juga. Dirinya berharap agar pihak sekolah bisa melakukan penghitungan dan pengamatan terkait dana BOS nantinya. “Makanya Disdik sendiri siap dan akan menerima berbagai masukan dari pihak sekolah menyikapi masalah tersebut,”pintanya.
Baca Juga: Bupati Kotim Katakan 2 Nama Berpotensi Jadi Pj Sekda
Lebih lanjut lagi, dikatakannya bahwa kuota internet itu juga lebih diutamakan yang siswa yang kurang mampu. Artinya bisa dilihat mana yang layak dan tidak untuk diberikan dana BOS untuk keperluan kuota internet itu. “Saya harap apa yang disampaikan ini bisa bersama-sama dibahas khususnya pihak sekolah. Sebab, pihak sekolah yang paham dan mengerti kondisi di lapangan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post