Kalteng Today – Kapuas, – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 895.5/2412/tanggal 6 Juli 2021 tentang penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM),Terbatas tahun pelajaran 2020-2021 dan instruksi Bupati Kapuas nomor 360/269/Satgas-Covid/KPS 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan penanganan corona virus diseases 2019 maka pembelajaran tatap muka ditunda sampai tanggal 24 Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno,S.Ag,M.Pd.,mengatakan sesuai dengan surat edaran Bupati Kapuas nomor 1143/Disdik/VII/2021 tentang penundaan PTM Terbatas tahun ajaran 2021-2022 sebagai tindak lanjut SE Gubernur Kalteng nomor nomor 895.5/2412/tanggal 6 Juli 2021 dan Instruksi Bupati Kapuas nomor nomor 360/269/Satgas-Covid/KPS 2021 terkait PPKM Mikro percepatan penanganan Covid 19. Kelurahan dan desa..
“Ya,benar PTM Terbatas kita tunda sampai 24 Juli 2021 sesuai dengan SE Gubernur Kalteng dan Instruksi Bupati Kapuas terkait PPKM Mikro sebagai di tindak lanjuti SE Bupati Kapuas nomor nomor 1143/Disdik/VII/2021,”kata Suwarno Muriat melalui pesan singkat selulernya,Jumat(9/7/2021).
Suwarno menyampaikan sebelumnya pihaknya sudah merencanakan pelaksanaan PTM Terbatas pada tanggal 12 Juli 2021 untuk tingkat SMP sederajat dan SD sederajat tahun ajaran 2021-2022.Dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dan para guru sudah mendapatkan vaksinasi covid 19 dan sekolah pun sudah dibagikan alat pengukur suhu dan hentinitezer.
Baca Juga :Â Ben Brahim Apresiasi Warga Kapuas Antusias Mengikuti Vaksinasi Massal
“Kami pastikan penerapan prokes sangat ketat dan sistem pembelajaran dilakukan secara dua tahap yaitu jam pagi dan jam siang sehingga menghindari kerumunan,”imbuhnya.[Djim KT]














Discussion about this post