Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, berbasis digital, dan mudah dipantau masyarakat.
Plt Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo mengatakan seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Kalteng wajib dilakukan secara online.
Baca Juga : Ketua DPRD Tekankan Konsistensi Pelaksanaan SPMB di Semua Jenjang
“Digitalisasi sistem menjadi langkah penting agar proses penerimaan lebih terbuka, mudah dipantau, dan akuntabel,” katanya, Senin (11/5/2026).
Ia berharap seluruh sekolah di berbagai wilayah Kalteng sudah terhubung dengan jaringan internet sehingga tidak ada lagi proses penerimaan yang dilakukan secara manual.
Dengan sistem daring tersebut, Disdik Kalteng dapat memantau perkembangan pendaftaran secara real time, mulai dari jumlah pendaftar, grafik peminatan sekolah, hingga sisa kuota di masing-masing satuan pendidikan.
Reza mencontohkan, apabila terdapat sekolah yang minim peminat, pihak dinas dapat segera berkoordinasi dengan camat maupun pihak terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga : SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Disdik Terbitkan Petunjuk Teknis
“Kalau manual kita tidak tahu siapa yang mengunggah data dan anak-anak mungkin tidak mengetahui bahwa pendaftaran sedang dibuka. Dengan sistem online semuanya bisa dipantau secara transparan dan terbuka,” jelasnya.
Melalui digitalisasi tersebut, Disdik Kalteng berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih bersih, adil, dan memberikan pelayanan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat. [Red]














Discussion about this post