Kalteng Today – Kapuas, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Komisi IV Kunanto meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kembali sistem ujian uji kompetensi guru kontrak dimana ada sebagian guru yang sudah mengabdi bertahun tahun harus tersisihkan.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk evaluasi kembali uji kompetensi guru kontrak dimana ada sebahagian yang harus tersingkir,pada hal sudah mengabdi bertahun tahun,”ucap Anggota Dewan Kunanto,Senin(26/7/2021).
Legislator Partai NasDem itu,menyampaikan justru guru yang potensial,teladan justru tidak lolos pada saat uji kompetensi guru kontrak bahkan sudah mengabdi bertahun tahun harus tersisihkan,setidaknya pihak dinas Pendidikan melakukan investigasi dan berdialog langsung degan tokoh masyarakat mau pun kepala sekolah dimana guru yang bersangkutan mengabdi.
“Kami berharap,tolong diseleksi kembali,jangan sampai ada kesan intervensi atau pun hal hal lain sehingga berdampak buruk pada dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas,”imbuhnya.
Baca juga :Â Ini Komentar Dinas Pendidikan Terkait Masuk Sekolah
Ditambahkan Kunanto, memang uji kompetensi guru kontrak bertujuan untuk menyeleksi guru kontrak yang memang benar benar menjalankan tugasnya sebagai pendidik yang mengabdi untuk mencerdaskan anak anak kita di Kabupaten Kapuas.Jangan sampai guru kontrak di Kabupaten Kapuas hanya titipan atau memang fiktif.
“Guru kontrak harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan sehingga kualitas dan mutu pendidikan lebih baik dinilai dari kualitas guru dan sejalan dengan dengan program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post