Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

by Fitriansyah
08/07/2026
A A
Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

Grafis : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan kenaikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Periode II Juni 2026.

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menetapkan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Plasma dan Swadaya untuk Periode II Juni 2026. Di atas kertas, harga TBS mengalami kenaikan pada seluruh kelompok umur tanaman. Namun, di balik keputusan tersebut, muncul pertanyaan yang hingga kini masih menjadi keresahan petani di lapangan, apakah harga yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar diterapkan oleh seluruh perusahaan perkebunan?

Baca Juga : Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Beberapa pekan sebelum penetapan harga terbaru ini, Damang Kecamatan Tualan Hulu, Leger Toegal Kunum, secara terbuka mendesak seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) membeli TBS masyarakat sesuai standar harga pemerintah. Ia menilai masih ada petani swadaya yang menjual hasil panennya di bawah harga acuan, sehingga posisi tawar petani semakin tertekan.

Kini, melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar secara virtual pada Selasa (7/7/2026), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya menghadirkan harga yang adil bagi pekebun. Hasil rapat tersebut menjadi pedoman resmi bagi perusahaan dalam membeli TBS pekebun mitra plasma maupun swadaya di seluruh Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil rapat, rata-rata harga CPO lokal tertimbang naik menjadi Rp15.079,60 per kilogram, meningkat Rp215,54/kg dibanding periode sebelumnya. Sementara rata-rata harga kernel lokal turun menjadi Rp12.455,26/kg, atau berkurang Rp547,82/kg. Meski demikian, Indeks K tetap berada pada angka 91,45 persen, sehingga harga TBS pada seluruh kelompok umur tanaman mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya.

Untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, misalnya, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.609,44/kg, naik dari sebelumnya Rp3.590,18/kg. Sedangkan tanaman berumur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp2.953,55/kg, naik dari Rp2.933,97/kg. Harga tersebut berlaku untuk pembelian TBS produksi petani pada periode 16 hingga 30 Juni 2026.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Risky R. Badjuri, mengatakan penetapan harga TBS bukan sekadar menghasilkan angka setiap periode, tetapi menjadi instrumen untuk memberikan kepastian harga yang adil bagi pekebun sekaligus menciptakan tata niaga sawit yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Menurut Risky, standar harga tersebut harus diketahui seluruh petani di Kalimantan Tengah agar memiliki acuan resmi ketika bertransaksi dengan perusahaan.

“Standar harga ini penting diketahui seluruh petani di Kalimantan Tengah. Dengan adanya acuan resmi, petani memiliki kepastian mengenai harga yang ditetapkan pemerintah berdasarkan data riil pasar dan mekanisme yang transparan,” ujar Risky, Rabu 8 Juni 2026 kepada KaltengToday.com.

Pernyataan tersebut selaras dengan aspirasi yang sebelumnya disampaikan Damang Tualan Hulu. Dalam pemberitaan KaltengToday sebelumnya, Leger Toegal Kunum meminta agar perusahaan benar-benar menjadikan harga pemerintah sebagai acuan pembelian TBS petani, khususnya petani swadaya yang selama ini dinilai berada pada posisi paling lemah dalam rantai perdagangan sawit.

Baca Juga : TBS Kalteng Periode I Bulan Desember 2024 Bergerak Naik

Namun, hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS justru mengungkap persoalan lain yang tidak kalah penting.

Dari seluruh perusahaan yang menjadi bagian dalam mekanisme penetapan harga, hanya 84 perusahaan yang menyampaikan data lengkap sebagai dasar perhitungan harga TBS. Sementara itu, 42 perusahaan lainnya belum menyampaikan data, sehingga Tim Penetapan Harga kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan.

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan
INFOGRAFIS | Harga TBS Naik, Kepatuhan Perusahaan Jadi Sorotan

Data tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat perusahaan yang belum menjalankan kewajiban administratif dalam proses penetapan harga TBS. Padahal, data harga CPO, harga inti sawit (kernel), Indeks K, serta komponen pembentuk harga menjadi dasar utama dalam menghasilkan harga TBS yang mencerminkan kondisi pasar.

Dalam notulen rapat juga disebutkan bahwa seluruh peserta sepakat ketepatan waktu penyampaian data merupakan faktor penting agar harga TBS yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya.

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan perusahaan yang memiliki pabrik kelapa sawit wajib menggunakan harga TBS yang telah ditetapkan sebagai acuan pembelian TBS produksi pekebun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan juga diwajibkan menyampaikan seluruh data pendukung secara lengkap, benar, dan tepat waktu agar proses perhitungan harga dapat dilakukan secara akurat.

Tak hanya itu, berita acara hasil rapat juga mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dapat dikenai sanksi administratif oleh pemberi izin berusaha. Bentuk sanksi tersebut mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan perizinan berusaha sesuai kewenangan.

Ancaman sanksi tersebut menjadi sinyal bahwa penyampaian data bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kewajiban hukum perusahaan dalam mendukung mekanisme penetapan harga TBS yang transparan dan berkeadilan.

Baca Juga : Pakai Pupuk MAMPAN CRF Tingkatkan TBS Hingga 30 Persen

Tim Penetapan Harga TBS juga telah menjadwalkan rapat berikutnya pada 20 Juli 2026 untuk menetapkan harga Periode I Juli 2026. Pemerintah berharap seluruh perusahaan meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan data sehingga proses penetapan harga dapat berlangsung lebih objektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pekebun sawit di Kalimantan Tengah.

Meski demikian, bagi para petani, keberhasilan penetapan harga tidak hanya diukur dari naik atau turunnya angka yang diumumkan setiap periode. Yang jauh lebih penting adalah apakah harga tersebut benar-benar diterapkan oleh seluruh perusahaan saat membeli TBS masyarakat.

Selama masih terdapat petani yang menjual hasil panennya di bawah harga acuan pemerintah, tuntutan agar perusahaan mematuhi standar harga resmi akan tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah maupun pelaku usaha perkebunan sawit di Kalimantan Tengah. [Red]

Tags: DisbunKabupaten Kotawaringin TimurTBS

Baca Juga

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026

...

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026

...

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026

...

Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi

Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi

08/07/2026

...

Menjelang Pelantikan, DPD Tani Merdeka Indonesia Kotim Mulai Menyusun Langkah Besar untuk Petani

Menjelang Pelantikan, DPD Tani Merdeka Indonesia Kotim Mulai Menyusun Langkah Besar untuk Petani

07/07/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi
Berita

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026
KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan
Berita

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026
Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk
Berita

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026
Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan
Berita

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

08/07/2026
Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi
Berita

Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi

08/07/2026
Menjelang Pelantikan, DPD Tani Merdeka Indonesia Kotim Mulai Menyusun Langkah Besar untuk Petani
Berita

Menjelang Pelantikan, DPD Tani Merdeka Indonesia Kotim Mulai Menyusun Langkah Besar untuk Petani

07/07/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.