kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau, Bakzar Effendi, didampingi jajarannya dari Bidang Kebudayaan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur di Samarinda. Kunker ke BPCB Kaltim tersebut dalam rangka melakukan koordinasi dan konsultasi, terkait Pendaftaran, Penetapan dan Registrasi terhadap Situs Yang diduga Cagar Budaya.
” Kunker ke BPCB ini merupakan upaya konkret Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dalam Pemajuan Kebudayaan Objek Cagar Budaya di Bumi Handep Hapakat, ” ucap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau Bakzar Effendi melalui Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya Letriana.
Baca Juga :Â Pemkab Pulpis Kaji Cepat Dampak Karhutla
Dia mengatakan ada banyak usulan dari masyarakat untuk segera dilakukan penetapan Situs yang diduga Cagar Budaya yang terdapat di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Situs tersebut kata Letriana, adalah Sandung, Huma Hai, Makam, Prasasti, dan lainnya yang berusia diatas 50 tahun.
Baca Juga :Â Pemkab Pulpis Optimalisasi SDA Guna Mendongkrak PAD
” Ke depan dengan ditetapkan Situs yang diduga Cagar Budaya ini menjadi bukti konkritnya bahwa pemerintah hadir dalam hal memelihara, merawat, melindungi, menjaga serta melestarikan warisan Cagar Budaya yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, ” kata Letriana. [BS]














Discussion about this post