Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dirjen KSDAE : Upaya Konservasi Harus Berpegang Pada Lima Basis

by Rajib Rijali
23/11/2021
A A
Dirjen KSDAE : Upaya Konservasi Harus Berpegang Pada Lima Basis

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan EKosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Wiratno (batik biru), pada saat berkunjung ke stan Balai Taman Nasional Sebangau (BTNS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, dan Borneo Nature Foundation (BNF) Indonesia (ist).

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ada lima basis yang hendaknya dipegang dalam upaya konservasi di Indonesia. Kelima hal tersebut adalah basis regulasi, pengalaman, bukti, sains, dan kehati-hatian.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan EKosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Wiratno, pada saat berkunjung ke stan Balai Taman Nasional Sebangau (BTNS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, dan Borneo Nature Foundation (BNF) Indonesia, pada hari kedua Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HAKN) 2021 di Kupang, Nusa Tenggara Barat, Selasa (23/11/2021).

Dengan berbasis bukti, upaya-upaya telah yang dilakukan tak akan bisa disangkal karena terukur dan ada faktanya, bukan mengawang-awang.

“Selain berbasis bukti, upaya konservasi juga harus berbasis pengalaman agar upaya yang telah ditempuh dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasi orang lain,” katanya.

Dijelaskannya, hal yang juga harus menjadi basis konservasi, yakni sains yang tepat. Pasalnya dengan sains, upaya pemulihan akan berjalan tepat sasaran karena hal-hal penting menjadi teridentifikasi dengan baik, seperti lokasi tanam yang tepat, usia tanam, waktu penanaman, kualitas bibit, dan titik koordinat penanaman secara tepat.

Selain mengunjungi stan-stan peserta peringatan HKAN 2021, Wiratno dalam kesempatan tersebut juga hadir dalam acara bedah dua buku yang ditulis oleh Wiratno dan Tim Ditjen KSDAE, KLHK, yang berjudul “Menuju Digital Society”, serta satu bukan lainnya yang berjudul “Senandung Merdu Punggawa Taman”.

Peringatan HKAN 2021 kali ini, diselenggarakan di Pantai Lasiana, Kupang, digabung dengan peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa, pada 22-24 November 2021. Kegiatan ini diisi dengan beragam acara, di antaranya atraksi seni dan budaya, jamboree konservasi alam, eksebisi konservasi alam dan budaya, kompetisi foto dan video, dan lain sebagainya.

BTNS, BKSDA Kalteng, dan BNF Indonesia, bersama-sama menempati salah satu stan dan memajang berbagai dokumentasi alam, kegiatan konservasi, dan biodiversitas di Kalteng, serta produk-produk berbasis konservasi hutan. Tahun 2021 ini merupakan peringatan HKAN ke-12 mengangkat tema “Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara” yang artinya “Memupuk Kecintaan Pada Alam dan Budaya Nusantara”.

Baca Juga : DPD RTI Kalteng Berkolaborasi Bersama Faperta UPR Dalam Pengembangan Laboratorium Mini Pertanian

Di sisi lain, Kepala Balai TNS, Andi Muhammad Kadhafi menyampaikan, jika momentum HKAN 2021 ini harus dapat memotivasi kita agar berusaha dan berupaya yang terbaik dalam menjaga kawasan konservasi dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar kawasan.

“Upaya memupuk kecintaan terhadap alam salah satunya akan diwujudkan dalam peningkatan jumlah kelompok kemitraan konservasi bersama masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi kawasan kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria Kurniawan mengatakan, bahwa memaknai tema peringatan tersebut secara nyata dapat dilakukan dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi BKSDA Kalteng melalui kegiatan pemulihan ekosistem, pemberdayaan masyarakat dan penyelamatan satwa.

Baca Juga : Ketua DPP Peradah Kalteng Ajak Refleksi Hari Pahlawan Nasional Dalam Spirit Hari Raya Galungan

“Hal yang terpenting juga harus melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti penanaman, wisata alam, patroli pengamanan kawasan dalam hal ini masyarakat peduli api dan masyarakat mitra polhut atau desa binaan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Borneo Nature Indonesia, Juliarta Bramans Ottay mengungkapkan, pihaknya ikut dalam peserta HKAN 2021 sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya menyelamatkan ekosistem alam di Indonesia khususnya di hutan hujan tropis.

Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Harapkan Peran Aktif Pemuda Dalam Pembangunan

“Selain itu, HKAN 2021 sebagai momentum untuk membangun hubungan yang harmonis, lebih dekat, dan lebih produktif dengan para pemangku kepentingan utama di bidang pelestarian hutan di Indonesia, khususnya KLHK, BTNS, BKSDA Kalteng, dan lembaga lain yang hadir pada acara ini,” pungkasnya.[Red]

Tags: Borneo Nature FoundationDirjen KSDAEHKN 2021Kota Palangka Raya

Baca Juga

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.