Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Direktur PPIIG UPR Ungkap Alasan Pengalihan Subsidi BBM Harus Dilakukan

by Redaksi
01/09/2022
A A
Direktur PPIG UPR Ungkap Alasan Pengalihan Subsidi BBM Harus Dilakukan

Direktur PPIIG UPR, Hendrik Segah, Ph.D

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktur Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya, Hendrik Segah, Ph.D menyatakan, penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban subsidi di APBN menjadi pilihan paling rasional bagi pemerintah.

Langkah menaikkan harga BBM bukan hanya demi ketahanan fiskal di APBN, namun juga untuk memberikan pembiayaan yang memadai untuk sektor yang lebih penting, misalnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Penyesuaian harga BBM memang diperlukan, karena tidak mungkin pemerintah menanggung subsidi yang semakin lama makin besar, habis anggaran hanya tersedot ke situ” ujar Hendrik Segah, Kamis (1/9/2022).

Menurut lulusan Hokkaido University Jepang itu, saat ini diperlukan edukasi dan sosialisasi yang tepat mengenai subsidi energi yang diberikan Pemerintah. Secara lebih jauh, kucuran subsidi yang tidak terkendali dan tidak tepat sasaran justru bisa menjadi bumerang.

Selain itu, subsidi yang diberikan Pemerintah pun disinyalir justru lebih banyak dinikmati oleh orang yang tidak tepat atau orang kaya. Ia menyontohkan, seperti Pertalite yang saat ini untuk Kalimantan Tengah dijual dengan harga Rp7.650. Sementara harga keenomiannya mencapai Rp14.450. Artinya, Pemerintah harus mensubsidi Rp6.800 per liter.

“Misalnya begini, ada orang kaya menggunakan mobil mengisi Pertalite sebanyak 20 liter dengan harga 7.650, maka totalnya kan Rp153 ribu. Artinya, si orang kaya ini menerima subsidi sebesar Rp136 ribu. Sedangkan disisi lain, ada masyarakat kecil yang hanya menggunakan sepeda motor, rata-rata maksimal kan hanya membeli 4 liter kalau full, itu sekitar Rp30.600. Artinya, masyarakat ini hanya mendapat subsidi Rp27.700. Bisa dibandingkan. Padahal semestinya masyarakat kecil inilah yang harus lebih banyak menerima subsidi, bukan sebaliknya,” beber Segah panjang lebar.

Karena itulah menurutnya, dia sepakat apabila subsidi BBM yang sedemikian besar itu dialihkan ke sektor-sektor lain yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya masyarakat kecil.

“Lebih baik dananya untuk membangun memperbaiki sekolah-sekolah, rumah sakit, jalan, dan lain-lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Dr. Berkat Unggul Dalam Proses Pemilihan Rektor UPR Tahap Satu

Meski demikian, ia juga menilai bahwa subsidi pun masih diperlukan untuk kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang memang membutuhkannya.

“Ini juga menjadi PR bagi Pemerintah beserta jajaran terkait, harus dicari skema supaya subsidi tepat sasaran. Aturan dan penegakannya di lapangan tentu juga harus konsisten,” tandasnya.

Sementara menanggapi akan diberikannya bantuan sosial dari Pemerintah kepada beberapa kelompok masyarakat, Hendrik Segah menilai hal tersebut secara normatif sangat positif.

“Karena memang harus kita akui, penyesuaian harga BBM ini pasti akan membawa impact bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Nah, dengan adanya bantuan-bantuan ini diharapkan dapat membantu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa anggaran subsidi BBM dan kompensasi energi yang mencapai Rp 502,4 triliun, sebagian besar oleh orang kaya.

Menurut catatannya, sebanyak 89% solar dinikmati dunia usaha, sedangkan 11% lainnya dinikmati oleh rumah tangga. Dari total segmen rumah tangga, ternyata 95% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 5% yang dinikmati rumah tangga miskin (petani dan nelayan).

Baca Juga :  Enam Mahasiswa Kehutanan UPR Terima Beasiswa OCS 2022

Sementara untuk pertalite sebaliknya, 14% dinikmati dunia usaha dan sebagian besar dinikmati oleh rumah tangga yakni 86%.

Dari segment rumah tangga, sebanyak 80% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20% yang dinikmati rumah tangga miskin. Dengan demikian, kurang lebih 80% subsidi BBM ‘dirampok’ oleh golongan yang tidak berhak.

“Siapa yang menikmati anggaran subsidi ini? Dari data yang ada, ternyata, BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih mampu. Anggaran subsidi jadi salah sasaran dan tidak adil. Bukan mengurangi kemiskinan, tapi justru menciptakan kesenjangan,” tulis Sri Mulyani, dikutip Kamis (1/9/2022).[Red]

Tags: Harga BBMPPIIG UPRPusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut
Share7Tweet4Send

Baca Juga

DPRD Barsel Apresiasi Pemerintah Daerah yang Cepat Tanggap Bantu Warga Sakit

DPRD Barsel Apresiasi Pemerintah Daerah yang Cepat Tanggap Bantu Warga Sakit

12/07/2025

...

BK DPRD Kotim Akan Usut Kasus Pecah Meja, Panggil Semua Pihak Terkait

BK DPRD Kotim Akan Usut Kasus Pecah Meja, Panggil Semua Pihak Terkait

11/07/2025

...

Dua Masalah Berat Hairis Salamad Mulai Hukum dan Karier Terancam

Dua Masalah Berat Hairis Salamad Mulai Hukum dan Karier Terancam

11/07/2025

...

Tekan Ketimpangan, Pemko Palangka Raya Genjot Pembangunan Inklusif

Tekan Ketimpangan, Pemko Palangka Raya Genjot Pembangunan Inklusif

10/07/2025

...

DPRD Ingatkan Warga Mentaya Hulu Soal Tambang Tanpa Izin

DPRD Ingatkan Warga Mentaya Hulu Soal Tambang Tanpa Izin

10/07/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

DPRD Barsel Apresiasi Pemerintah Daerah yang Cepat Tanggap Bantu Warga Sakit
Berita

DPRD Barsel Apresiasi Pemerintah Daerah yang Cepat Tanggap Bantu Warga Sakit

12/07/2025
Jasa Sewa Nenek di Jepang: Rp370 Ribu per Jam, Bisa Buat Belajar Masak Sampai Curhat
Gaya Hidup

Jasa Sewa Nenek di Jepang: Rp370 Ribu per Jam, Bisa Buat Belajar Masak Sampai Curhat

12/07/2025
BK DPRD Kotim Akan Usut Kasus Pecah Meja, Panggil Semua Pihak Terkait
Berita

BK DPRD Kotim Akan Usut Kasus Pecah Meja, Panggil Semua Pihak Terkait

11/07/2025
Dua Masalah Berat Hairis Salamad Mulai Hukum dan Karier Terancam
Berita

Dua Masalah Berat Hairis Salamad Mulai Hukum dan Karier Terancam

11/07/2025
Tekan Ketimpangan, Pemko Palangka Raya Genjot Pembangunan Inklusif
Berita

Tekan Ketimpangan, Pemko Palangka Raya Genjot Pembangunan Inklusif

10/07/2025
DPRD Ingatkan Warga Mentaya Hulu Soal Tambang Tanpa Izin
Berita

DPRD Ingatkan Warga Mentaya Hulu Soal Tambang Tanpa Izin

10/07/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.