Kalteng Today – Sampit, – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng Melakukan Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas Sat Lantas Polres Kotim yang berlokasi di Perumahan Wengga Agung Metro Jl. Wengga Metro Muara 5, RT. 05, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim Penilai di Pimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow beserta anggota Tim Penilai di sambut langsung oleh Para Perwira Sat Lantas Polres Kotim di Lokasi Kampung Tertib Lalu Lintas, Rabu (18/3).
Selanjutnya Ketua Tim Penilai melaksanakan Penilaian dan pemeriksaan sarana dan prasarana yang ada di lokasi serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya program Kampung Tertib Lalu Lintas ini, diharapkan bisa menjadi sarana untuk menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini dari Anak – anak hingga dewasa kususnya terutama kepada warga masyarakat di Perumahan Wengga Agung Metro Muara dan sekitarnya.
Dengan adanya Kampung Tertib Lalu Lintas ini diharapkan masyarakat wajib melaksanakan disiplin berlalu Lintas, warga masyarakat umumnya yang mengendarai sepeda motor ataupun kendaraan lainnya bisa tertub dalam berlalu lintas dan Tertib Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 setiap beraktivitas keluar rumah.
Baca Juga :Â Kapolres Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kepada Kepala Bandara Kuala Pembuang
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Dinas PUPR Kotim, Bhabin Kamtibmas dan Babhinsa Kel. Baamang Barat, Ketua RT setempat Bapak Alfian Malik serta kepala Sekolah Yayasan Melati Ceria Ibu Rina dan juga perwakulan Warga Sekitar. [Red]
Discussion about this post