Pernyataan ini menjadi celah pertama di tengah kebekuan informasi yang selama ini menyelimuti kasus tersebut.
Kasus ini sendiri berakar dari dugaan aliran dana yang melibatkan sejumlah koperasi—yang kemudian berkembang menjadi isu serius dugaan mal administrasi dan gratifikasi dalam lingkar kekuasaan legislatif daerah.
Nama Ketua DPRD Kotim disebut-sebut berada dalam pusaran utama. Sementara dua wakilnya kini berada dalam posisi yang tidak lagi sekadar pengamat, tetapi telah masuk dalam radar pemeriksaan.
Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum membuka secara gamblang konstruksi perkara. Tidak ada penjelasan resmi soal status para pihak, apalagi berkaitan dengna detail mal administrasi yang dimaksud terlebih lagi soal aliran dana yang diduga terjadi.
Baca Juga : Dipanggil Dua Kali, Penyelidikan Kasus Gratifikasi Mulai Menyasar Koperasi
Di titik ini, publik hanya dihadapkan pada dua hal proses yang berjalan dalam senyap, dan pernyataan yang masih setengah terbuka.
Pertanyaannya kini bergeser bukan lagi sekadar siapa yang diperiksa, tetapi sejauh mana transparansi akan benar-benar diberikan?
Karena dalam kasus yang menyentuh jantung kekuasaan, diam bukan lagi netral. Ia bisa menjadi bagian dari masalah itu sendiri. [Red]














Discussion about this post