Kaltengtoday.com, Sampit – Ruang pemeriksaan mungkin tertutup, tetapi celah informasi mulai terbuka. Setelah sebelumnya memilih menghindar, Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur akhirnya angkat suara—meski masih dalam nada yang terukur dan penuh kehati-hatian.
Pemeriksaan terhadap dua pimpinan legislatif Kotim oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2026), bukan sekadar prosedur hukum biasa. Ia adalah bagian dari pusaran dugaan mal administrasi dan gratifikasi yang kini menyeret nama Ketua DPRD Kotim ke ruang sorot publik.
Pantauan Kaltengtoday.com, sejak pagi, aktivitas di Mapolres Kotim berjalan dengan ritme yang tak biasa. Lalu-lalang terbatas, pintu tertutup, dan minim penjelasan resmi.
Wakil Ketua I, Juliansyah, menjadi yang pertama keluar dari ruang pemeriksaan. Namun seperti sebelumnya, ia tetap memilih menjaga jarak dari publik.
“Kada nyaman di sini, besok-besok saja,” ujarnya singkat sambil berlalu, menutup rapat peluang klarifikasi.
Namun situasi berbeda terjadi pada Wakil Ketua II, Rudianur.
Setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, ia akhirnya memberikan keterangan kepada wartawan. Meski tidak membuka secara rinci materi pemeriksaan, ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kooperatif terhadap proses hukum.
“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik. Apa yang ditanyakan, saya jawab sesuai yang saya ketahui,” ujarnya, kepada sejumlah awak media yang sejak tadi menunggu didepan pintu pemeriksaan.
Ia juga meminta publik untuk tidak berspekulasi berlebihan sebelum proses hukum berjalan tuntas. “Biarkan proses ini berjalan. Kita hormati mekanisme hukum yang ada,” tambahnya.














Discussion about this post