Selain DIPA, juga dilakukan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Gubernur Kalteng bersama kepala daerah dari provinsi lainnya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
kaltengtoday.com – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima secara langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta.
“DIPA untuk Kalteng pada 2020 sebesar Rp17,79 triliun. Artinya mengalami kenaikan sekitar Rp300 miliar dibandingkan 2019 sekitar Rp17,49 triliun,” kata Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S Bahat saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis (14/11) seperti dilansir dari Antara.
Selain DIPA, juga dilakukan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Gubernur Kalteng bersama kepala daerah dari provinsi lainnya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Adapun alokasi anggaran keseluruhan yang Kalteng terima pada tahun depan itu, meliputi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Rp515 miliar lebih, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBHSDA) Rp988 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp10,5 triliun.
Kemudian Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) Rp1,9 triliun , Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAKN) Rp1,8 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp463 miliar lebih, serta Dana Desa (DD) Rp1,4 triliun.
Selanjutnya terbagi kepada pemerintah provinsi serta masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng, yakni Pemprov Kalteng Rp3,335 triliun, Barito Selatan Rp935 miliar lebih, Barito Utara Rp1,017 triliun, Kapuas Rp1,616 triliun, Kotawaringin Barat Rp1,194 triliun.
Kotawaringin Timur Rp1,366 triliun, Palangka Raya Rp950 miliar lebih, Katingan Rp1,121 triliun, Seruyan Rp1,027 triliun, Sukamara Rp636 miliar lebih, Lamandau Rp775 miliar lebih, Gunung Mas Rp970 miliar lebih, Pulang Pisau Rp900 miliar lebih, Murung Raya Rp1,122 triliun serta Barito Timur Rp820 miliar lebih.
Yaya-KT














Discussion about this post