Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebuah kantor Badan Usaha Konstruksi di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, diduga diobrak-abrik oleh orang tak dikenal (OTK), hingga menyebabkan sejumlah barang-barang kantor hancur.
Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar mengatakan, kejadian berawal sekitar pukul 20.00 WIB, terduga pelaku datang ke kantor tersebut seorang diri dengan membawa senjata tajam (Sajam) berupa pisau dapur.
Baca juga : Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Polresta Palangka Raya Periksa Kesehatan para Personel
“Jadi terduga pelaku datang mencari seseorang yang ada di kantor itu,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Namun karena tidak mendapati orang yang dicarinya, terduga pelaku secara tiba-tiba mengamuk dan merusak barang-barang yang ada di dalam kantor.
Akibatnya amukan pelaku, tiga pintu, plafon, lampu, kabel lampu dan WIFI, kaca jendela, lemari, kursi sofa, peralatan dapur, dispenser serta dua unit kipas angin, rusak, sehingga mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp 7 juta.
“Para karyawan yang ketakutan, melarikan diri dan mencoba meminta pertolongan kepada warga. Namun pelaku berhasil kabur usai merusak barang-barang kantor,” ucapnya.
Baca juga : Satsamapta Polresta Palangka Raya Berlatih Sikap Penembak Salvo
Tak terima dengan perbuatan terduga pelaku, pihak kantor kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pahandut.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan upaya penyelidikan yang diawali dengan mendatangi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, membuat Laporan Polisi (LP) hingga mencari tahu identitas dan keberadaan terlapor,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post