Kalteng Today – Sampit, – Anggota DPRD Kotim, Dadang Siswanto SH mendesak pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan klarifikasi terkait dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang sampai saat ini belum diterima.
Dadang bahkan menilai pemerintah terkesan membiarkan masalah ini terus berlanjut tanpa adanya solusi. Sementara masyarakat kalangan menengah ke bawah selalu berharap apa yang sudah dijanjikan. Dinas terkait bahkan hanya bungkam tanpa melakukan langkah klarifikasi kepada masyarakat yang telah didata sesuai dengan ketentuan penerima bantuan tersebut.
“Dinas terkait bungkam atas peristiwa buruk seperti ini. Persoalannya sampai saat ini tak ada kejelasan atas data yg telah diserahkan oleh masyarakat melalui RT, masing-masing. Kalau kita lihat seperti ini persoalannya dimasyarakat artinya kinerja Dinsos tidak jalan dengan baik,” tegasnya, Jumat (15/5/2020).
Ketua Komisi IV DPRD Kotim ini juga meminta kepada Bupati Supian Hadi melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Sosial, lantaran dinilai tidak mampu melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga menimbulkan konflik di masyarakat.
“Kami minta kepada bapak bupati Kotim mengevaluasi kinerja Dinsos, kalau memang sekiranya tidak sanggup dan menghambat pelayanan kepada masyarakat biar yang lain saja, kami tidak ingin polemik di masyarakat justru cenderung menjadi konflik kedepannya dengan pemerintah desa,” timpalnya.
Disisi lain Politisi Partai Amanat Nasional ini memberikan contoh kongkrit ketika pihaknya melakukan giat reses di Kelurahan Tanah Mas baru ini. Dia menyebutkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa setempat saat ini adalah kepastian janji pemerintah daerah tentang bantuan kepada masyarakat yang belum terakomodir.
Baca Juga: Saat Reses Anggota Dewan Kotim Berikan Bantuan Ke Rumah Sakit dan Puskesmas
“Banyak persoalan yang masih mengarah ke bansos, contohnya di Kelurahan Tanah Mas, di mana pengurus RT beranggapan bahwa data yang dipakai Dinsos adalah data lama, sehingga menurut kami apa gunanya meminta RT menyajikan data warga yang pasti sudah terupdate atau melakukan pendataan baru kalau tidak digunakan,” Demikian Dadang. [Red]
Discussion about this post