Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Guna memaksimalkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kabupaten Seruyan, Dinas Kesehatan Seruyan melakukan penandatanganan Mou bersama dua rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Seruyan Mahdiniansyah mengatakan saat ini pemerintah kabupaten telah menandatangani MoU pelayanan pasien umum dan pasien Jampersal.
“Kita sudah teken MoU dengan RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dan RSJ Kalawa Atei Palangka Raya terkait pelayanan rujukan untuk masyarakat Kabupaten Seruyan,” kata Mahdini, Minggu (13/9/2020).
Dengan adanya MoU ini seluruh masyarakat Seruyan yang tidak mampu dan memiliki kartu kepesertaan BPJS Kesehatan akan dapat pelayanan rujukan dan bila kondisinya tidak memungkinkan ditangani oleh rumah sakit di kabupaten.
“Bahkan layanan rujukan bisa dilakukan hingga ke Banjarmasin karena kita juga sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan 2 rumah sakit milik pemerintah di Banjarmasin,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan adanya MoU merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat. [Red]














Discussion about this post