kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau membuat terobosan. Yakni pelayanan publik safety center (PSC) 119.
“PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan untuk membantu penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan. Tetapi juga dalam situasi kritis,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina.
Baca Juga : DPRD Seruyan Harapkan RSUD Kuala Pembuang untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
Dia mengungkapkan, PSC 119 bisa memberi pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, korban kebakaran, kegawatdaruratan medis di rumah, di tempat kerja maupun di tempat umum.
“Jika masyarakat melihat atau mengalami hal itu bisa menghubungi PSC 119 melalui kontak 0813 4826 8047. Pelayanan ini siap 24 jam,” ucapnya.
Baca Juga : Peringati Harganas Ke-30 BKKBN Kalsel-Teng Adakan Kerjasama Pelayanan KB Gratis Perbatasan
Pande menambahkan, PSC 119 dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pertolongan kepada korban yang membutuhkan penanganan segera. “Kami berupaya mendekatkan dan memberi pelayanan kesehatan yang cepat kepada masyarakat,” tandasnya [Red]
Discussion about this post