Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) menggelar Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (29/10/2024). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul.
Baca Juga : Mahasiswa UPR Berhasil Ciptakan Spons Ajaib dari Limbah Sawit untuk Atasi Tumpahan Minyak
Dalam sambutannya, Suyuti mengatakan bahwa Amanat Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan adalah bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak mempunyai risiko buruk bagi kesehatan. Lingkungan yang dimaksud termasuk lingkungan di tempat dan fasilitas umum, salah satunya adalah fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
“Fasyankes dapat berupa Rumah Sakit, pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium klinis, praktik mandiri, dan lain-lain yang melakukan kegiatan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan pelayanan Kesehatan di Fasyankes pasti menghasilkan limbah, dan limbah Fasyankes ini dapat berupa limbah domestik maupun limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3). Limbah medis merupakan limbah B3 yang pengelolaannya diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Manfaatkan Limbah Hati Rotan Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomis
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 pasal 59 bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah yang dihasilkannya, dan dalam hal setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3 tersebut, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain.
“Pengaturan teknis pengelolaan limbah B3 untuk Fasyankes tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) nomor P.56 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, hal ini berlaku baik bagi Fasyankes yang mengelola limbahnya secara mandiri atau bekerja sama dengan pengelola limbah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post