kaltengtoday.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas membantah telah terjadi Kejadian Luar Biasa(KLB),akibat bakteri Meticillin Resistan Staphy Lococcus Auresus(MRSA) diwilayahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi didampingi direktur RSUD dr Soemarno Sosro Admojo , Agus Waluyo, Selasa(4/2/2020) kepada wartawan membatah soal itu (KLB MRSA).
Menurut Arpendi, kalau pun itu terjadi hanya istilah dalam program berupa laporan yang disampaikan dari RSUD ke Dinas Kesehatan dan lapran ini,disampaikan secara berjenjang lagi ke Dinkes provinsi dan ke pusat.
“Kasus KLB MRSA,tidak ada Kabupaten Kapuas kalau pun itu hanya dalam bentuk laporan program kerja bidang kepada Dinas kesehatan provinsi dan Kementrian kesehata,”tegasnya.
Menurut dia yang harus dipahami yakni, MRSA ini hanya bakteri akibat dari pola hidup yang tidak bersih dan penggunaan obat anti biotik yang tidak sesuai anjuran dari dokter,contoh kalau makan tidak cuci tangan,trus membeli obat antibiotik tidak sesuai dengan resep dokter.
Karena itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan dilingkungan rumah dan mengikuti anjuran dokter untuk mengkomsumi obat antibiotik sesuai prosedur standar operasional,kata Arpendi.
Djim-KT














Discussion about this post