Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, dr Pande Putu Gina mengingatkan untuk seluruh lapisan masyarakat agar tidak sembarangan dalam membeli dan mengkonsumsi obat yang salah. Semuanya itu harus sesuai dengan anjuran resep dokter.
” Masih ditemukannya penyalahgunaan obat seperti jenis Zenith menjadi perhatian khusus bagi kita semua, khususnya untuk para apoteker. Melihat hal tersebut, Dinkes setempat juga terus melakukan pemantauan untuk setiap apotek yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada, agar tidak menjual obat sembarangan dan tidak memberikan obat ke masyarakat tanpa memiliki resepnya, ” kata dr Pande Putu Gina
Baca Juga :Â Dinkes Pulpis Gelar Pelatihan Pelayanan ANC dan Penggunaan USG Dasar Obstetri
Dijelaskannya, resep dokter itu bertujuan untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan mengurangi risiko terjadinya kesalahan dalam pemberian obat. Apalagi dalam penjualan obat juga harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang penjualan obat-obatan.
” Agar tidak terjadi kecolongan dalam penjualan obat secara bebas, maka pemantauan secara rutin di setiap apotek masih dilakukan. Dinkes setempat juga bekerjasama dengan BNN serta institusi lainnya melakukan pemantauan dan sosialisasi untuk mencegah agar tidak sampai terjadi penjualan obat ilegal secara bebas di setiap apotek, ” tegasnya
Selain itu kata Pande, untuk penyediaan obat kita juga telah menjalin kerjasama dengan organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI). Tujuannya ini dilakukan juga tidak sampai terjadi penyelundupan atau penjualan obat ilegal tersebut yang berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.
” Setiap apotek tentunya tidak bisa menjual obat secara sembarangan, dikarenakan juga harus mengikuti pengadaan sesuai standar yang terverifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, ” pungkasnya
Baca Juga :Â Dinkes Bergerak Secara Masif Sukseskan PIN Polio
dr Pande menambahkan, berdasarkan imbauan dari Kementerian Kesehatan yang meminta kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat.
” Semua itu demi menghindari terjadinya efek buruk akibat dari salah konsumsi obat, ” tandasnya [Red]
Discussion about this post