kaltengtoday.com, Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, menerima penghargaan Ombudsman Republik Indonesia atas raihan predikat terbaik kepatuhan standar pelayanan yang ada pada kesatuannya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Raden Biroum Bernardianto menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut, yang diterima oleh Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna.
“Kita tentunya sangat bangga atas penghargaan yang diserahkan oleh Bapak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada Polresta Palangka Raya, yang menjadi salah satu polres terbaik terkait predikat kepatuhan standar pelayanan,” kata AKBP Andiyatna, Kamis 4 Mei 2023.
Selain Polresta Palangka Raya, penghargaan tersebut juga diserahkan kepada beberapa polres jajaran Polda Kalteng lainnya, yakni Polres Barsel, Polres Bartim, Polres Barut, Polres Katingan, Polres Kotawaringin Timur, Polres Murung Raya dan Polres Pulang Pisau.
Baca Juga : Ombudsman RI Kalteng Sambangi Polres Bartim
Terkait penghargaan tersebut, AKBP Andiyatna menegaskan akan terus berjuang untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dioperasikan oleh Polresta Palangka Raya dan polsek-polsek jajaran.
“Penghargaan ini akan menjadi pemicu bagi Polresta Palangka Raya bersama polsek jajaran untuk terus berjuang guna menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diantaranya seperti unit pelayanan SIM, SKCK dan SPKT,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post