kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Dedi Prasetyo, memberikan penghargaan kepada 17 personelnya, atas prestasi yang diraih dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada P.S. Pamin Urbinetika Subbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng, Aiptu Sulkahn Saruri, yang berdedikasi tinggi dalam menyelesaikan perkara, sehingga dapat melebihi target yang ditentukan.
Kemudian piagam penghargaan juga diberikan secara simbolis kepada Banit Subditpolitik Ditintelkam, Bripka Harry Meilantara dan Banit Subditekonomi Ditintelkam, Bripka Adi Chandra, yang berprestasi dalam berperan aktif melakukan terobosan kreatif dalam pembuatan aplikasi “SIAPMAS” dalam bidang pelayanan masyarakat guna mempermudah pengajuan perizinan kegiatan masyarakat dan akses layanan publik.
“Ini merupakan apresiasi dari kami, karena mereka ini sudah melaksanakan tugas dan mengabdikan dirinya, baik kepada masyarakat maupun negara dengan sangat baik,” katanya saat memberikan penghargaan di Lobby Mapolda Kalteng, Senin (8/11/2021).
Dijelaskannya, dengan adanya pemberian penghargaan ini, harus dapat menjadi contoh bagi personel lainnya, untuk dapat bekerja lebih maksimal lagi.
“Semoga dengan pemberian penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi personel Polda Kalteng lainnya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik di lapangan serta berprestasi di bidang apapun,” ucapnya.
Baca juga :Â Irjen Nanang Avianto Jabat Kapolda Kalteng
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh personilnya, agar dapat bekerja dengan mengutamakan sisi humanis, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga :Â Sambil Berolahraga, Kapolda Kalteng Pantau Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako
“Karena kita ini merupakan abdi negara yang harus dapat mengayomi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Jangan sampai membuat masyarakat itu takut, berikan yang terbaik, agar masyarakat puas terhadap pelayanan kita,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post