Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Kalteng) berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pendampingan dan pelayanan teknis, mengawal kebijakan pangan nasional agar berdampak nyata bagi kesejahteraan petani.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, melalui Sekretaris Dinas TPHP Kalteng, Retno Nurhayati Utaminingsih menyampaikan, penetapan harga Gabah Kering Panen (GKP) oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi petani, khususnya menjelang masa panen.
“GKP yang ditetapkan Presiden tentu memberikan kepastian bagi petani dalam memperoleh nilai jual yang layak dan mendorong semangat pada musim tanam berikutnya,” katanya kepada awak media, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga : Plt Kadisdik Kalteng Sebut Ketahanan Pangan Jadi Pondasi Kemajuan Pendidikan
Sebagai perangkat daerah teknis di tingkat provinsi, Dinas TPHP Kalteng mengambil peran aktif dalam pengawalan program hingga pendampingan teknis di lapangan, bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Mendukung proses produksi pertanian, termasuk fasilitasi cetak sawah, bantuan sarana produksi, penguatan kapasitas kelompok tani, hingga percepatan tanam.
Sebagai bentuk komitmen menyeluruh dalam penguatan sektor pertanian, Pemerintah Daerah Kalteng juga menyiapkan hilirisasi hasil panen melalui pembangunan pabrik perberasan dengan kapasitas 3–4 ton per jam.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperpendek rantai distribusi dan menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen,” ungkapnya.














Discussion about this post