Kalteng Today – PulangĀ Pisau, – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau kembali melaksanakan pengantaran Penyandang Disabilitas Mental Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental “BUDI LUHUR” Banjarbaru, Kamis (22/7/2021).
Pengantaran pasien ODGJ ini merupakan pengantaran yang ke 2 (dua) kalinya di tahun 2021. Pasien yang diantar hari ini merupakan pasien ODGJ dari Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir dengan didampingi orang tua pasien, Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau dan Tim dari Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.
Pengantaran pasien ODGJ tersebut dilepas secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Drs. Eknamensi Tawun di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Kamis(22/7/2021).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Drs. Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evy Herawati, SE. ME mengatakan bahwa pengantaran pasien ODGJ ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental “BUDI LUHUR” Banjarbaru ini merupakan pengantaran kedua kalinya di tahun 2021.
” Pasien ODGJ dari Kelurahan Kelawa ini akan mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sehingga nantinya setelah dinyatakan sembuh dapat kembali ke keluarganya, ” kata Evy
Baca juga :Ā Dinsos Mura Mencatat Jumlah Penderita Gangguan Jiwa Meningkat 358 Orang
Sementara orang tua dari pasien ODGJ, Achmad DJR menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau yang sudah melaksanakan tugas dan fungsinya membantu penghantaran anaknya yang menderita ODGJ mendapatkan perawatan dan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental “BUDI LUHUR” Banjarbaru.
” Terima Kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau yang sudah membantu mengantar anaknya ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental “BUDI LUHUR” Banjarbaru, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post