Kalteng Today – Kapuas, – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas mengusulkan program relokasi dan rehabilitasi sejumlah desa terdampak rawan banjir di daerah pasang surut dan non pasang surut.
Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan melalui Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Andi Septianto Adinata mengatakan,pengusulan terhadap desa yang sering langganan banjir setiap tahun diusulkan untuk mendapat program relokasi dan rehabilitasi ke Kementrian Sosial RI tahun 2021.Baik daerah pasang surut mau pun non pasang surut.
“Kami dari Dinas Sosial mengusulkan ke Kementrian Sosial RI untuk program relokasi dan rehabilitasi untuk desa rawan banjir setiap tahun di Kecamatan Mandau Telawang dan Dadahup,”kata Andi Septianto Adinata, Jumat(16/7/2021).
Andi menyampaikan,untuk Kecamatan Mandau Telawang ada dua desa yang diusulkan yaitu Desa Sungai Pinang dan Masuparia,Kapuas Tengah salah satu nya Desa Pujon,Kapuas Hulu Desa Supang dan daerah pasang surut yaitu Kecamatan Dadahup Desa Tambak Bajai. Sebelumnya di Kecamatan Timpah sudah di lakukan relokasi dan rehabilitasi yaitu Desa Lawang Kajang.
“Kalau kita mengusulkan desa yang memang setiap tahun rawan banjir yang memang masyarakatnya tinggal di pinggiran bantaran sungai, “imbuhnya.
Ia mengakui ada persyaratan yang harus dipenuhi,oleh pihak Pemerintah Desa,terutama lokasi relokasi harus clear dan clean,representatif dan luasan sesuai dengan jumlah warga yang harus direlokasi dan harus dekat dengan akses jalan poros Kabupaten.Saat ini akses jalan Kabupaten sudah banyak terbangun dan merata.
“Program ini kami juga koordinasi dengan pihak BNPB karena ada juga program yang sama serta berkoordinasi dengan OPD terkait untuk sarana pendukung jalan mau pun jembatan,”terangnya.
Ditambahkan Andi, program penanganan banjir harus jangka panjang bukan saja penanganan jangka pendek saja.Kalau dilihat dari aspek lingkungan memang berpengaruh misalnya aktivitas PBS dan penambang liar yang harus ditertibkan.
Baca Juga : Â Pemerintah Salurkan Perlengkapan Sekolah dan Paket Sembako Korban Banjir di Kapuas.
“Kalau dilihat secara objektif lebih baik penanganan jangka panjang dengan cara relokasi dan rehabilitasi kalau penanganan jangka pendek palingan penanganan banjir dengan memberikan bantuan,”pungkasnya.
[Djim KT]
Discussion about this post