Kaltengtoday.com, Kapuas – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahap 1.
Acara ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah awal dalam pengembangan sektor perumahan dan permukiman yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR-PKPP ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait, seperti Bappeda, Dinas Sosial, serta akademisi dan praktisi di bidang perumahan, belum lama ini.
Kepala Dinas PUPR-PKPP, Drs.Yan Hendri Ale, MT., menyampaikan bahwa RP3KP merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan perumahan serta kawasan permukiman hingga 20 tahun ke depan.
Baca Juga : FGD Ranwal Perbup Pengelolaan Kemitraan dan Pengembangan Lahan Pertanian
“RP3KP menjadi landasan untuk menciptakan perencanaan yang terarah dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui FGD ini, kami berharap mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pihak agar dokumen ini benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan yang ada, ”kata Yan Hendri Ale, di konfirmasi, Jumat, (13/12/2024).
Yan Hendri Ale mengatakan, diskusi dalam FGD ini meliputi identifikasi kebutuhan perumahan, tantangan dalam penyediaan hunian layak, serta strategi pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, turut dibahas isu lingkungan, seperti pencegahan kawasan kumuh dan pengelolaan ruang terbuka hijau di kawasan permukiman.
“Kami memastikan bahwa rencana yang disusun bersifat inklusif dan berbasis data akurat, sehingga mampu mendorong pengembangan perumahan yang tidak hanya layak, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan, ” jelas lelaki yang pernah menjabat BPKAD Kapuas itu.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam pelaksanaan RP3KP. Tanpa sinergi yang baik, pelaksanaan program ini akan sulit berjalan maksimal. Kami perlu mengintegrasikan RP3KP dengan kebijakan pembangunan daerah lainnya.
Baca Juga : Leonard Buka FGD Penyusunan Program dan Kegiatan Dalam RPJMD dan RKPD
“Dengan adanya RP3KP, diharapkan wilayah ini mampu mengatasi persoalan perumahan dan permukiman secara komprehensif, serta menciptakan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, “pungkasnya.
Rangkaian kegiatan FGD tahap 1 ini ditutup dengan penyusunan rekomendasi awal yang akan menjadi dasar untuk diskusi lebih lanjut pada tahap berikutnya. Dinas PUPR-PKPP menargetkan dokumen RP3KP ini dapat disahkan dalam waktu enam bulan ke depan.[Red]
Discussion about this post